Peroleh Anggaran Infrastruktur Rp125 T, PUPR Alokasikan Anggaran IKN Senilai Rp20,8 T Di 2023
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 125,2 triliun pada tahun 2023 untuk melanjutkan sejumlah program pembangunan infrastruktur yang dikomandoi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Jumlah anggaran yang diperoleh ini meningkat dari anggaran sebelumnya pada tahun 2022 yang sekitar Rp 110,7 Triliun.
Dari jumlah anggaran tahun 2023 tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut sebanyak Rp 20,8 triliun dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terfokus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) baik itu pembangunan perkantoran presiden, wapres, jalan nasional, maupun jalan tol dari Balikpapan ke IKN.
Saat ini, seluruh pembangunan tersebut sudah masuk masa sanggah dalam tender yang diharapkan pada akhir bulan ini sudah bisa ditandatangani kontraknya dan segera dilaksanakan.
Kementerian PUPR menargetkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) tahap pertama rampung pada tahun 2024.
Dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 (16/8/2022), Menteri Basuki mengungkapkan bahwa pembangunan prasarana dasar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN membutuhan total dana Rp43 triliun yang berasal dari anggaran tahun 2022 hingga 2024.
Namun, yang baru teranggarkan 2022 senilai Rp 5,4 triliun, tahun 2023 Rp 20,8 triliun, dan sisanya untuk 2024. Hal itu dikarenakan anggaran pembangunan IKN pada tahun ini sempat terhambat karena baru disiapkan pada saat sudah siap dengan desain dan lelang.
Adapun anggaran IKN 2023 tersebut nantinya akan dialokasikan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) senilai Rp 1,1 triliun, Direktorat Jenderal Bina Marga senilai Rp 8,7 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya senilai Rp 10,3 triliun, Direktorat Jenderal Perumahan senilai Rp 0,5 triliun, dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi senilai Rp 0,1 triliun.