Presiden Setujui Pengembangan KEK Tanjung Pulisan-Likupang
Manado – Rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sari-Likupang akhirnya telah direkomendasikan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP). KEK Likupang ini akan berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang telah diajukan oleh PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD).
Kawasan yang telah disetujui untuk pengembangan KEK Likupang ini adalah seluas 197,4 hektare yang terdiri dari 155 hektar lahan berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 42,4 hektare sisanya dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM). Total Investasi yang akan digunakan untuk pengembangan ini mencapai Rp 2,1 triliun, sementara untuk target investasi dari pelaku usaha mencapai Rp 5 triliun.
Rencananya area luar KEK Likupang ini juga akan dikembangkan Wallace Conservation Center dan Yacht Marina. Dengan target pembangunan tersebut, diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja mencapai total 65.300 orang. Selain itu KEK Likupang yang diproyeksikan menjadi KEK Pariwisata ini ditargetkan dapat meningkatkan serapan wisatawan mancanegara ke Sulawesi Utara dengan target 162.000 orang pada 2025 dengan perhitungan pendapatan devisa mencapai Rp 22,5 triliun pada tahun 2030.
Berdasarkan perhitungan MPRD pembangunan KEK ini akan dikerjakan dalam 3 tahapan, yakni tahap pertama pembangunan dilahan seluas 92,89 hektare, sejak tahun 2020 sampai 2023. Selain itu pemerintah juga menargetlam investor dapat membangun luxury resort senilai Rp 357 miliar, Sejuta Rasa Carpedia dengan proyek beach club senilai Rp 307 miliar, Dune World untuk proyek luxury dive resort senilai Rp 50 miliar dan juga Artha Prakarana yang akan membangunan nomadic resort senilai Rp 36 miliar.
Kehadiran KEK Likupang menjadi angin segar untuk terus menggenjot pariwisata Sulut. Pemprov Sulut juga turut mendukung kehadiran KEK itu dengan membangun sejumlah infrastruktur pendukung. Salah satunya adalah jalan dari Bandara Sam Ratulangi ke Likupang.