Tiket Kereta Bandara Bakal Ditetapkan Jadi Rp 80 Ribu
Jakarta – Tarif tiket Kereta Bandara Soekarno-Hatta yang akan diresmikan pada tanggal 11 Desember 2017 ini pada awalnya direncanakan akan dibanderol dengan harga Rp 100 ribu, namun setelah dilakukan pengkajian oleh Kementerian Perhubungan tarif tiket Kereta Bandara ini turun menjadi sekitar Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu saja.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan penurunan tarif ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menilai tarif Rp 100 ribu terlalu mahal.
“Iya ada indikasi kita Rp 70 ribu sampai Rp 80 Ribu,” kata Menteri Budi.
Menteri Budi juga menjelaskan bahwa tarif yang di kisaran Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu ini akan mulai berlaku setelah masa percobaan pengoperasian selama satu bulan hingga tanggal 31 Desember nanti dengan harga promo sebesar Rp 30 ribu.
“Iya itu kan sampai tanggal 1 Januari, setelah itu Rp 70 ribu – Rp 80 ribu, karena kita pertimbangannya daya beli masyarakat,” jelas Budi.
Direktur Utama Railink, Heru Kuswanto menambahkan bahwa keberadaan KA Bandara Soekarno-Hatta ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk berkendara transportasi umum. Disisi lain, keberadaan dari Kereta Bandara ini diharapkan mampu menambah alternatif berkendara transportasi umum bagi masyarakat dan memperbaiki akses Bandara terbesar di Indonesia ini.
Dalam struktur proyek kereta bandara ini, terdapat pembagian tugas antara PT KAI dan PT Angkasa Pura II serta dengan anak perusahaan yaitu PT Railink. Investasi sarana dilakukan oleh PT Railink dengan membeli Electrical Multiple Unit (EMU) atau Kereta Rel Listrik (KRL) baru dari Konsorsium Bombardier Transportation Swedia dan PT INKA sebanyak 10 trainset KRL (6 gerbong per trainset).
“Dengan 10 trainset yang dimiliki PT Railink, mampu mengoperasikan paling tidak 124 KA perhari dengan headway setiap 15 menit sekali dan waktu tempuh Manggarai-Bandara Soetta dengan total daya angkut sebanyak 33.728 tempat duduk per hari,” kata Heru.