Tol Solo – Ngawi Siap Beroperasi

06/11/2018

Highway

Solo – Ruas Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi sudah siap untuk beroperasi dalam waktu dekat ini. Hal ini dikarenakan ruas tol tersebut sudah mengantongi surat laik fungsi dan operasi jalan tol yang tertuang dalam Surat Dirjen Bina Marga No. JL02.01-Db/1.212 tertanggal 25 Oktober 2018 kemarin. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa jalan tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi laik operasi.

Surat uji laik tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Dirjen Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan No. AJ.409/1/11/DJPD/2018 per tanggal 19 Oktober lalu yang berisi Rekomendasi Laik Fungsi Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi, serta PPJT Solo Mantingan Ngawi No. 18 tanggal 28 Juli 2011 dan perubahannya.

Sementara itu untuk penetapan pengoperasian jalan tol serta pemberlakuan tarif jalan tol, akan dilakukan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

“Namun sebelumnya, PT JSN akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat,” jelas Direktur Utama PT JSN David Wijayatno.

Nantinya untuk ruas tol yang akan dioperasikan ini nantinya akan dilengkapi dengan 8 Gerbang Tol (GT) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol tersebut, yakni Gerbang Tol Colomadu, Gerbang Tol Bandara, Gerbang Tol Ngemplak, Gerbang Tol Purwodadi, Gerbang Tol Karanganyar, Gerbang Tol Sragen, Gerbang Tol Sragen Timur, dan Gerbang Tol Ngawi.

Sebelumnya, Jalan Tol Solo-Ngawi yang memiliki panjang sekitar 90,4 km ini telah beroperasi pada saat musim mudik dan balik lebaran 2018 kemarin sebagai tol fungsional. Untuk saat ini, tol yang terbagi menjadi 3 tahapan pengoperasian sudah memasuki tahapan akhir yakni dengan Tahap I Segmen SS Ngawi-Klitik (Ngawi) sejauh 4 km telah beroperasi pada 30 Maret lalu. Lalu untuk tahap II Kartasura-Sragen telah diresmikan 15 Juli 2018 serta pada tahap III Sragen-Ngawi telah mendapat sertifikat Laik Operasi.