500 Ribu Tenaga Kerja Konstruksi dapat Sertifikasi Tahun Ini
Jakarta - Pemerintah menargetkan 500 ribu tenaga kerja konstruksi dapat mendapat sertifikasi tahun ini. Dari target tersebut, pemerintah baru meraih 300 ribu tenaga kerja. “Untuk sertifikasi tahun 2017, konsennya sampai 500 ribu tenaga kerja. Tidak hanya dari PU saja tapi bekerjasama dengan BUMN dan swasta,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Gelora Bung Karno, jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat Yusid Toyib berujar sejak tahun 1999 hingga kini, pemerintah baru memiliki satu juta pekerja saja yang bersertifikat, baik sertifikat ahli, maupun terampil.
Jumlah itu baru sekitar 14 persen dari total tujuh juta tenaga kerja. “Nah tahun ini setelah pak menteri kolaborasi dengan BUMN dan swasta, 500 ribu tenaga kerja itu kita targetkan dan itu didukung oleh LPJKN (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional),” ujar Yusid.
Yusid berujar untuk pendanaan sertifikasi, pemerintah hanya akan mengucurkan dana sebesar 35 persen saja dari total kebutuhan biaya. Sisanya, kata dia, pemerintah bakal berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan untuk mendanai kegiatan itu.
Sebabnya, Yusid menyatakan alokasi anggaran yang dimiliki kementerian tidak bakal cukup untuk membiayai sertifikasi tersebut. “Kita alokasikan 20 persen dari Rp 350 milyar untuk sertifikasi. Untuk mencetak satu juta tenaga kerja kan itu enggak cukup. kita mengajak semua BUMN dan swasta yang sedang bekerja dengan arik dana CSR-nya. Kita lakukan kerja sama,” kata dia.
Biaya yang dibutuhkan untuk menelurkan tenaga kerja dari awal, kata Yusid, adalah sekitar Rp 1,5 juta per orang. Dana itu dibutuhkan untuk akomodasi dan konsumsi peserta selama pelatihan, juga untuk tarif instruktur dan aksesor untuk sertifikasi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan sertifikasi terhadap 3255 tenaga kerja konstruksi secara serentak pada hari Senin dan Rabu, 21 dan 23 Agustus 2017. Kegiatan itu digelar dalam acara sertifikasi tenaga kerja terampil dan bimbingan teknis keahlian konstruksi tahap II di lingkungan internal dan eksternal Kementerian PUPR di lingkungan internal dan eksternal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pelaksanaan sertifikasi itu direncanakan dilakukan secara onsite di 36 lokasi pada proyek-proyek dengan pendanaan APBN, yakni internal PUPR; pendanaan APBD, yakni Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air DKI Jakarta; dan sumber pendanaan swasta.
Metode yang dilakukan dalam sertifikasi ini adalah jemput bola. Aksesor akan datang saat para pekerja sedang melakukan pekerjaannya di proyek-proyek untuk melihat dan menanyai soal pekerjaannya.“Apabila kami lihat sudah cocok dengan teori dan kualifikasi yang kami terapkan, maka pekerja itu layak mendapatkan sertifikat,” ujar Yusid.