BPJT Buka Komunikasi Dengan Malaysia Terkait Investasi Tol
Jakarta – Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit saat ini tengah membuka komunikasi dengan Malaysian Highway Authority (MHA) atau Lembaga Lebuhraya Malaysia terkait dengan investasi perusahaan Malaysia untuk jalan tol di Indonesia. Danang juga menjelaskan sebelumnya tim dari BPJT telah melakukan studi banding ke Malaysia terkait dengan penerapan transaksi tol nirsentuh atau multi-lane free flow (MLFF).
Selain melakukan studi banding tersebut, tim BPJT juga mempertanyakan komitmen investasi Malaysia di Indonesia. Hal ini menindaklanjuti kabar adanya kemungkinan penarikan dari investasi di Indonesia.
"Salah satu yang ingin kita klarifikasi adalah kebijakan Pemerintah Malaysia tentang investasi luar negeri. Memang market kan banyak yang bertanya tentang itu," kata Danang
Danang menyampaikan sampai saat ini masih belum adanya sikap resmi dari pemerintah Malaysia terkait rencana tersebut, dan pihaknya pun masih menunggu konfirmasi resmi. Saat ini ada 2 investor asal Malaysia yang ada di Indonesia terutama di sektor jalan tol, yakni UEM Group Berhad yang memegang 55% saham PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku operator jalan tol Cikopo-Palimanan. Selain itu ada juga CMS Works International Limited yang ikut serta dalam PT Jasamarga Cengkareng Kunciran dengan besaran saham sebanyak 21%.
Sebelumnya telah dilansir oleh The Edge Malaysia yang menyatakan Khazanah Nasional Bhd, Perusahaan investasi asal Malaysia mayoritas sahamnya dipegang oleh Pemerintah Malaysia secara terbuka menyampaikan klasifikasi aset dalam dua kelompok, yakni komersial dan strategis.
Aset komersial yang jumlahnya mencapai 70 persen dari total portofolio yang dimiliki perusahaan dapat didivestasi secara penuh atau sebagian dengan harga yang tepat. Sedangkan aset strategis akan terus dipegang, sekali pun perusahaan merugi. Saat ini Khazanah telah melepas 16% kepemilikan saham mereka di IHH Healtcare kepada Mitsui & Co senilai 8,42 miliar ringgit atau senilai Rp 28,56 triliun.
Direktur Pelaksana Khazanah Shahril Ridza Ridzuan mengungkapkan, divestasi ini sebagai bagian dari strategi perseroan dalam menumbuhkan bisnis yang telah diambil alih. Selain itu juga untuk menemukan waktu dan nilai yang tepat untuk menciptakan likuiditas guna modal masa depan dan keperluan investasi lainnya.