Enam tahun dibentuk, PII Telah Jamin Proyek Infrastruktur Hingga Rp80 Triliun

19/12/2016

Tidak berkategori

JAKARTA--  PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai  pelaksana tunggal penyedia Penjaminan Pemerintah untuk proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). menyatakan setelah enam tahun berdiri telah melaksanakan penjaminan sembilan proyek infrastruktur dengan total nilai proyek mencapai Rp 80 Triliun. 

Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengatakan PT PII dibentuk dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. PT PII juga dinilai telah sukses melakukan tata kelola korporasi, menerapkan manajemen risiko secara inovatif dan kepatuhan korporasi dalam melaksanakan peraturan pemerintah.

Sebagai informasi, PT PII menjadi 4 nominator calon penerima penghargaan ASEAN Risk Award 2016. BUMN dibawah Kementerian Keuangan ini dinilai sangat baik dalam memberikan jaminan terhadap proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengungkapkan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap korporasi yang dinilai sangat baik dalam melaksanakan dan mengembangkan manajemen.  
        
"Penghargaan ASEAN Risk Award 2016 ini merupakan bukti bahwa PT PII serius dalam menjalankan mandatnya sebagai satu-satunya penyedia penjaminan yang memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” ujarnya seperti yang dikutip dari keterangan resminya Minggu (18/12/2016).