Hampir Rampung, Rumah Sakit Khusus Corona di Pulau Galang Diatur Dalam 3 Zona
Jakarta – Dalam pengendalian Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mempercepat pembangunan fasilitas untuk pasien khusus yang terkena penyakit menular tersebut.
Fasilitas terdiri dari ruangan observasi/penampungan/karantina yang sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo dengan target akhir Maret 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Aziz telah meninjau progres pembangunan Rumah Sakit (RS) khusus penyakit menular tersebut pada hari Rabu (25/3/2020).
"Secara keseluruhan progres konstruksi sudah 78% dan optimis selesai pada 28 Maret 2020. Material konstruksi saat ini sudah di lokasi semua. Saat ini tenaga kerja di lapangan berjumlah 1600 orang," ujar Menteri Basuki.
Menteri Basuki menjelaskan tak hanya 3 bangunan saja di Pulau Galang, namun ada fasilitas pendukung yang lain.
"Tidak hanya bangunan untuk observasi/penampungan/karantina (termasuk isolasi) saja, tetapi juga fasilitas pendukungnya, seperti rumah dokter/perawat, dapur umum, gudang, laundry, dan lain-lain," ucapnya.
Menteri Basuki minta agar kontraktor memenuhi target waktu yang direncanakan, yakni 28 Maret 2020. Namun dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja terkait wabah COVID-19, terutama dalam menjaga kebersihan dan jarak aman dalam berkomununikasi.
Melalui informasi yang dibagikan Presiden melalui akun Intagramnya, @jokowi, Jumat (20/3/2020) malam, dia menerangkan bahwa zona itu terdiri dari Zona A, Zona B dan Zona C.
Adapun zona yang dimaksud yaitu, Zona A meliputi gedung penunjang yang diisi dengan mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan juga power house.
Zona B berisi fasilitas penampungan dan pendukung seperti ruang isolasi, laboratorium, ruang observasi, ruang sterilisasi, GWaT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helikopter, dan zona utilitas. Serta Zona C disiapkan untuk tahap berikutnya bila dibutuhkan, dengan memanfaatkan cadangan lahan.
Rencana kapasitas tampung sebanyak 1.000 tempat tidur untuk Fasilitas Penampungan/Karantina/Observasiterhadap Penyakit yang disebabkan Virus Corona/COVID-19. Pada Tahap I dibangun fasilitas dengan daya tampung 360 tempat tidur dan Tahap II sebanyak 640 tempat tidur.