Jalan Layang Antapani di Bandung Siap Digunakan

30/12/2016

Tidak berkategori

Jakarta - Setelah dimulai pembangunan pada 9 Juni 2016, Jalan layang Antapani saat ini telah memasuki tahap akhir yaitu tes uji kelayakan. Berdasarkan hasil tes, jalan layang tersebut siap digunakan masyarakat. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danis H. Sumadilaga, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2016).

"Memasuki tahap akhir, dari beberapa hasil tes, jalan layang telah memenuhi persyaratan teknis," tutur Danis.

Pada Rabu (28/12) dilakukan uji coba Open Traffic Jalan Layang Antapani selama 2 jam (06.00-08.00). Tujuannya untuk melihat pola pergerakan kendaraan dan perilaku pengemudi.

Danis menambahkan, dengan selesainya jalan layang tersebut, diharapkan akan mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di persimpangan tersebut. Pembangunan jalan layang Antapani terhitung cepat, hanya memerlukan waktu 6 bulan mulai dari perencanaan teknis hingga pelaksanaan konstruksi dengan menerapkan sistem pengadaan rancang angun (design-built).

"Diharapkan hasil uji coba Litbang ini menjadi model pembangunan jalan layang di daerah lain," kata Danis.

Danis menjelaskan, jalan layang tersebut merupakan uji coba teknologi corrugated mortar busa Pusjatan (CMP), yang merupakan teknologi hasil penelitian dan pengembangan Puslitbang Jalan dan Jembatan (Pusjatan). 

Teknologi ini berupa kombinasi mortar-busa dengan corrugated steel structur. Tujuannya menyediakan teknologi untuk membangun jalan layang dengan waktu yang lebih singkat dan biaya murah serta dalam rangka membantu mengurai kemacetan salah satunya pada simpang-simpang sebidang.

Rencananya, jalan layang dengan teknologi yang sama akan dibangun untuk mengurangi kemacetan akibat perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Brebes dan Tegal. Diketahui bahwa pada musim mudik lebaran 2016, terjadi penumpukan kendaraan setelah pintu keluar tol Brebes Timur akibat perlintasan sebidang kereta api di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan, Balitbang Kementerian PUPR, Herry Vaza, mengatakan uji pembebanan statis dan dinamis jalan layang Antapani telah dilakukan pada 24 Desember 2016 dengan deformasi (serviceability limit state) dan tegangan (ultimate limit state) telah memenuhi persyaratan teknis.

"Hasil uji dinamis menyatakan bahwa frekuensi natural jalan layang Antapani telah sesuai dengan permodelan yang direncanakan. Berdasarkan hasil dari uji pembebanan tersebut, menunjukkan bahwa jalan layang memenuhi persyaratan teknis dan siap untuk digunakan oleh masyarakat," terang Herry.

Panjang jalan layang Antapani adalah 340 meter (m) dengan jumlah 3 bentang bukaan, yaitu 1 buah dengan bentang bukaan 22 m dan 2 buah dengan bentang bukaan 11m untuk U-turn. Jalan layang Antapani memenuhi persyaratan spesifikasi jalan dengan tinggi ruang bebas vertikal 5,1 m dengan lebar lalu lintas 6,5 m untuk 2 lajur dan 2 arah. (hns/fdn)