Kementerian ESDM Pastikan Pendistribusian Premium

04/06/2018

Jalan Tol Pemerintah

Jakarta—Kementerian ESDM memastikan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jawa siap mendistribusikan BBM jenis Premium sebelum 6 Juni 2018. Pada hari Sabtu dan Minggu kemarin, Menteri ESDM Ignasius Jonan melakukan pengecekan kesiapan SPBU menjual Premium di wilayah Banten, Jawa Barat dan Yogyakarta.

“Saya mesti cek langsung kesiapan BBM terutama di daerah yang sebelumnya belum ada jalan tol atau di jalan tol fungsional. Disitu nanti Pertamina akan menempatkan kios BBM, mobil dispenser, mobil tangki dan motor BBM,” ujar Menteri Jonan.

Dalam melakukan pegecekan tersebut, Menteri ESDM menyiapkan tiga tim untuk di Banten dan Jawa Barat, DIY dan Jateng, serta Jatim. Tim tersebut dibentuk sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Dadan Kusdiana menuturkan, akan ada penambahan 54 SPBU yang menyediakan Premium di Banten. Ke 54 SPBU tersebut merupakan bagian dari 571 tambahan SPBU di Jawa dan Bali yang nantinya akan mendistribusikan Premium. Dengan bertambahnya 571, total SPBU yang akan menyalurkan Premium di Jawa dan Bali meningkat menjadi 2.090 SPBU.

Penentuan lokasi SPBU didasarkan pada tingkat kebutuhan masyarakat terutama di jalur non tol sebagai bentuk antisipasi arus mudik dan balik. Saat disinggung mengenai harga, Menteri Jonan membantah akan ada penyesuaian harga. Menurutnya harga akan sama seperti di SPBU Pertamina pada umumnya.