Kementerian PUPR Ajak 46 Bupati/Wali Kota Komitmen Wujudkan Akses Sanitasi Layak 100% tahun 2019
Jakarta - Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Pemerintah Indonesia diamanatkan untuk memenuhi target akses universal di tahun 2019 yaitu tercapainya 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak yang kemudian menjadi Gerakan 100-0-100. Target tersebut bertujuan mewujudkan lingkungan permukiman yang baik yang berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, masalah sanitasi bukanlah masalah pembangunan infrastruktur semata, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat. Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan, dilihat dari masih banyak ditemuinya praktek buang air besar (BAB) di sembarang.
Terkait upaya mencapai 100% akses sanitasi layak di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengadakan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengolahan Sampah dengan Pola Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) tahun 2017 di Bali, selama 3 hari (22-24/05/2017).
“Penandatanganan PKS yang dilakukan oleh 46 Bupati/Wali Kota ini bertujuan untuk mendukung komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui pembagian tugas dan tanggung jawab terhadap pengelolaan Sanimas dan TPS 3R sehingga dapat berkelanjutan,” terang Sri Hartoyo. Peran aktif pemerintah daerah dan stakeholder lainnya sangat penting untuk mencapai target akses sanitasi layak tahun 2017 sebesar 85%, sementara tahun 2016 progresnya sebesar 67,2%.
Program Sanimas merupakan program pembangunan infrastruktur air limbah komunal dengan sasarannya MBR di perkotaan agar dapat memiliki akses air limbah aman. Sedangkan, TPS-3R merupakan infrastruktur yang di bangun untuk mengurangi sampah. Dengan begitu, sampah dapat terpilah sehingga akan memperlama umur TPA.
Tahun 2017, Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan program Sanimas pada 126 lokasi dan pembangunan TPS-3R di 75 lokasi, yang tersebar di 31 Provinsi di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sumber pendanaannya berasal dari APBN, APBD, DAK, serta melalui sumber pendanaan lainnya. Untuk kelancaran dan keberhasilan program tersebut, diperlukan keterlibatan beberapa pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta yang tidak kalah pentingnya adalah peran serta masyarakat dalam pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur yang telah terbangun.
“Sanitasi membutuhkan dukungan dan kerjasama berbagai pihak. Saya harap peran serta para pemangku kepentingan lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan tentunya Pemerintah Daerah, dalam hal penyediaan lahan, penganggaran biaya operasional dan pemeliharaan, penyiapan kelembagaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), serta pendampingan dan pengawasan terhadap keberlanjutan infrastruktur Sanimas dan TPS 3R terbangun,” harap Sri Hartoyo.
Dalam pembangunan Sanimas dan TPS-3R, masyarakat berperan langsung dalam pembangunannya, sementara pemerintah memfasilitasi serta memberikan pendampingan pelaksanaan kegiatan. Beberapa kegiatan pembangunan Sanimas diantaranya seperti pembangunan prasarana Mandi Cuci Kakus (MCK), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kombinasi dengan MCK dan Sambungan Rumah (SR).
Kementerian PUPR sendiri dalam periode 2015-2019 menargetkan Sanimas ada di 94.454 lokasi dengan kebutuhan anggaran Rp1,9 triliun dan TPS-3R di 5.279 lokasi dengan kebutuhan anggaran Rp 1 triliun. Selain Sanimas yang berskala komunal, Ditjen Cipta Karya juga telah membangun infrastruktur sanitasi berskala regional, kota, dan kawasan. (*)
Biro Komunikasi Publik