Proyek Layang Dilanjutkan, PUPR Panggil Badan Usaha Konstruksi
Jakarta - Kamis (22/2/2018) Pemerintah secara resmi memberhentikan sementara proyek konstruksi yang berkaitan dengan konstruksi layang untuk kemudian dilakukan evaluasi. Dari total 37 proyek konstruksi yang dievaluasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 32 proyek diantaranya sudah diizinkan untuk melanjutkan pekerjaan yang sempat dihentikan. 8 dari 32 proyek tersebut diberikan izin melanjutkan dengan beberapa catatan.
Sebagai tindak lanjut dari proses evaluasi tersebut, hari ini (1/3/2018), Kementerian PUPR memanggil seluruh badan usaha konstruksi yang telah dievaluasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk memastikan kembali kesiapan badan usaha memulai peerjaan konstruksi layang.
“Besok (1/3/2018) saya kumpulkan lagi supaya yakin betul. Semuanya (badan usaha) di sini. Mestinya dengan adanya ini mereka berubah. Misalnya, pengawasannya ditambah atau enggak. Saya mau tahu persis,” kata Basoeki Hadimoeldjono.
Selain 32 proyek yang sudah diberikan izin untuk melanjutkan pekerjaannya, ada 3 proyek yang masih dicantumkan dalam daftar meskipun sudah beroperasi dan tidak ada proyek konstruksi, yakni tol Kertosono-Mojokerto, tol Ngawi-Kertosono dan Cinere-Jagorawi. 2 proyek lain, masing-masing tol Serang-Panimbang belum melakukan pekerjaan konstruksi layang dan tol Serpong-Balaraja belum mengumpulkan berkas serta melakukan presentasi pada Komite Keselamatan Konstruksi.