Pembangunan Tanggul Pantai Jakarta Menjadi Prioritas

22/03/2017

Tidak berkategori

Jakarta - Peringatan Hari Air Dunia ke-25 yang diperingati setiap tanggal 22 Maret, pada tahun 2017 mengambil tema “Air dan Air Limbah”, mengingatkan kembali semua elemen bangsa pentingnya menjaga air dan mengelola air limbah sehingga tidak mencemari air sebagai sumber kehidupan. 

Salah satu upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melindungi kualitas air Kota Jakarta terutama kawasan pesisir dari bencana banjir akibat pasang air laut, dilakukan melalui program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).  

Kawasan pesisir Jakarta mengalami penurunan permukaan tanah hingga 11-12 cm per tahun, ditambah dengan terjadinya kenaikan permukaan laut akibat perubahan iklim. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Jakarta karena bila tidak segera ditangani, dalam beberapa tahun akan terjadi back water dimana aliran sungai-sungai tidak bisa mengalir ke laut akibat lebih tingginya muka air laut. Oleh karenanya pembangunan tanggul pantai Jakarta menjadi  program jangka pendek dan prioritas PTPIN. 

“Panjang pantai Jakarta yang akan ditanggul mencapai 120 km, dimana 20 km menjadi tanggung jawab Pemerintah. Saat ini sedang dikerjakan sepanjang 4,5 km dan ditargetkan selesai 2018. Sementara untuk pembangunan tanggul sisanya, sedang dikaji bentuk keterlibatan swasta untuk pembiayaannya,” ujar Menteri Basuki, Senin (20/3).

Pembangunan tanggul pantai yang saat ini tengah dikerjakan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) merupakan Proyek Pengamanan Pantai Tahap II yang yang terbagi menjadi dua paket pekerjaan. Paket 1, berlokasi di Kelurahan Muara Baru (Pluit), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dengan panjang tanggul 2,3 Km. Kontraktor yang terpilih menangani PT. Waskita  Karya – PT. Adhi Karya KSO dengan nilai kontrak Rp379 miliar. Saat ini progres Paket 1 tersebut telah mencapai 32,12 persen dengan tanggul yang sudah terbangun sudah mencapai 603 meter. 

Sementara Paket 2 berlokasi di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dengan panjang tanggul 2,2 Km dan dilengkapi dengan bangunan rumah pompa. Kontraktor yang terpilih menangani adalah PT. Wijaya Karya – PT. SAC Nusantara KSO dengan nilai kontrak senilai Rp405 miliar. Saat ini progres Paket 2 telah mencapai 29,22 persen dengan tanggul yang sudah terbangun mencapai 681 meter. Pada tahun 2014 juga telah selesai dibangun tanggul pengaman pantai tahap 1 di Pluit sepanjang 75 meter. 

Sementara program jangka panjang PTPIN berupa pembangunan tanggul laut (giant sea wall), dimana saat ini telah selesai disusun updated masterplan pada 2016 lalu, bekerjasama dengan Pemerintah Korea Selatan dan Belanda.  Kerjasama segitiga proyek NCICD antara Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan Pemerintah Belanda melalui Ministry of Infrastructure and Environment (MIE) telah dimulai sejak tanggal 2 Agustus 2016 ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Disepakati bahwa untuk kajian mendalam terkait aspek teknis dilakukan oleh pihak Korea Selatan. Sedangkan untuk aspek kelembagaan dan skema pembiayaan akan dilakukan oleh Belanda.  

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengarahkan kegiatan NCICD menjadi program yang lebih terintegrasi, karena menurutnya NCICD bukan hanya projek penanggulangan banjir, lebih dari itu bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Jakarta secara keseluruhan (environmental remediation).

“Pihak Korea kini sedang mengkaji secara seksama studi kelayakan pembangunan tanggul laut (giant sea wall) yang memiliki pekerjaan serupa di negaranya. Sementara pihak Belanda melakukan pengkajian dari aspek kelembagaan, pembiayaan, dan keterlibatan swasta,” ungkap Menteri Basuki. 

Untuk memudahkan koordinasi dan pelaksanaan proyek NCICD, Menteri PUPR telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor. 645.KPTS/M/2016 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara. Unit tersebut telah disahkan pada bulan Februari 2017, yang terdiri dari unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR (Ditjen SDA, Ditjen Cipta Karya, BPIW, dan Balitbang).(*)