Pemerintah Dorong TKDN di Proyek Migas Nasional

Jakarta – Pemerintah terus meningkatkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri untuk berbagai proyek nasional, salah satunya pada proyek minyak dan gas bumi. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan penggunaan barang dan jasa dalam negeri pada proyek minyak dan gas bumi ini sebagai bentuk peningkatan geliat industrialisasi nasional.

“Kita harus memberikan terus usulan kepada pemerintah, karena tidak memahami detailnya. Sangat penting untuk kita bersama-sama menjawab peluang ini,”jelas Nicke

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerbitkan Keputusan Menteri BUMN No. 284/2019 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kilang PT Pertamina (Persero) atau TP2KP. Tim ini beranggotakan dari empat BUMN, yaitu Pertamina sebagai ketua, PT Barata Indonesia (Persero), PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Dalam mewujudkan peran serta komponen dalam negeri pada proyek minyak dan gas, harus sudah dimulai sejak desain perencanaan proyek. Dengan rancangan desain perencanaan pembangunan kilang milik Pertamina yang dibuat langsung oleh BUMN ini diharapkan pengadaan barang dan jasanya lebih berpihak pada pelaku industri dalam negeri.

“Di dunia tidak ada yang membangun kilang seperti Indonesia. Ini jadi modal untuk meningkatkan manufaktur nasional yang kita ketahui sendiri tren kinerjanya ke depan menurun,”jelas Nicke

Proyek RDMP dan GRR Pertamina ini tersebar dibeberapa lokasi, yakni di Dumai, Plaju, Cilacap, Balongan, Balikpapan, Tuban, dan beberapa daerah di Indonesia Timur. Proyek ini akan terus berjalan hingga tahun 2027 nanti dengan investasi sebesar Rp 800 triliun. Hal ini merupakan peluang besar bagi industri nasional untuk berpartisipasi semaksimal mungkin sehingga dapat menumbuhkan kemandirian manufaktu dalam negeri.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Nicke, RDMP Balikpapan memiliki persentase TKDN akan mencapai 35%, kemudian untuk RDMP Cilacap, GRR Tuban dan Integrated Refinery and Petchem Balongan, memiliki TKDN mencapai 50%. Sementara itu untuk RDMP Balongan Tahap II, memiliki TKDP sebesar 60%, serta untuk RDPM Balongan tahap I dan RDMP/GRR di wilayah Indonesia Timur mencapai 70-90% TKDN.

Selain proyek pembangunan kilang milik PT Pertamina, pelaku industri nasional juga dapat memanfaatkan sejumlah proyek migas lain nya yang telah dicanangkan oleh Pemerintah. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Migas, Soerjaningsih yang mengatakan pada 2020 ini akan ada program yang diterjemahkan sebagai RPJMN dalam pemanfaatan gas, pembangunan jargas, konversi minyak tanah ke LPG dan kilang.

"Ada pula peluncuran rencana induk gas bumi, ada 3 ruas transmisi, 71 WJD, ada FSRU untuk mendukung PLN, mini regasifikasi 15 unit,"kata Soerjaningsih

Berdasarkan data SKK Migas, nilai pengadaan barang dan jasa pada tahun 2019 mencapai US$ 5,92 miliar dengan nilai TKDN senilai US$ 3,23 miliar atau mencapai 60% dalam sektor Migas.

Sumber: sispro.co.id