Pemerintah Siapkan Dana Rp 172,8 Miliar Untuk Bangun Terminal Multipurpose di Laboan Bajo
Jakarta – Pemerintah telah siapkan dana senilai Rp 172,8 miliar untuk lakukan revitalisasi Pelabuhan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur dengan Terminal Multipurpose. Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) R. Agus H. Purnomo menyampaikan Terminal Multipurpose Wae Kelambu ini akan diprioritaskan untuk aktivitas lalu lintas logistik.
"Dengan pemindahan kegiatan logistik ke terminal multipurpose ini, Pelabuhan Labuan Bajo akan direvitalisasi dan dikhususkan bagi kapal-kapal wisata dan kapal penumpang Pelni," kata Agus
Revitalisasi yang dilakukan pada Pelabuhan Labuan Bajo ini dianggap sangat penting dilakukan karena menjadi bagian dari pengembangan kawasan wisata Labuan Bajo untuk menarik lebih banyak wisatawan mancanegara maupun wisatawan lokal kedepannya.
Terminal multipurpose Pelabuhan Labuan Bajo ini nantinya akan memisahkan aktivitas pariwisata dan aktivitas bongkar muat peti kemas.
Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Terminal Multipurpose Wae Kelambu oleh Pejabat Pembuat Komitmen Kantor UPP Kelas II Labuan, Bram Haribowo serta General Manager Divisi 3 PT Brantas Abipraya (Persero) Dody Perbawanto.
Sementara itu Kepala Kantor UPP Kelas II Labuan Bajo, Simon B. Banon menyampaikan penandatanganan kontrak kerja ini menjadi bukti legalitas dari kerjasama antara Kemenhub dengan PT Brantas Abipraya (Persero) selaku penyedia jasa.
"Pembangunan Terminal Multipurpose Wae Kelambu dibiayai sepenuhnya dari APBN dengan total nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp172,8 miliar,"jelas Simon
Terkait lingkup utama pekerjaan revitalisasi Pelabuhan Labuan Bajo ini meliputi pekerjaan reklamasi lapangan penumpukan, pembangunan causeway,trestle, support pipa curah air, dermaga serta pekerjaan pembangunan fasilitas darat.
Simon juga menjelaskan dalam masa kontrak ini, pihak penyedia atau PT Brantas Abipraya memiliki kewajiban untuk merancang, melaksanakan, serta menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak.