PUPR Refocusing Anggaran Rp 51 T Untuk Proyek Jalan & Jembatan
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melakukan refocusing anggaran, kali ini Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 51,35 triliun untuk proyek-proyek infrastruktur perbaikan jalan dan jembatan. Anggaran yang dialokasikan tersebut merupakan bagian besar dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dengan nilai total anggaran Rp 53,96 triliun.
Hal tersebut sebagaimana seperti yang dijelaskan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian dalam keterangannya.
"Anggaran 2021 sebelum kita refocusing adalah Rp 53,96 triliun dengan porsi dukungan manajemen sekitar 6,52%, bangunan jalan Rp 15,96 triliun, pembangunan jembatan dan flyover/underpass Rp 7,29 triliun, preservasi jalan dan jembatan Rp 24,58 triliun, dan dukungan jalan tol Rp 3,52 triliun,"jelas Hedy
Hedy juga menjelaskan terkait rincian alokasi dana tersebut, detailnya terdapat Rp 18,99 triliun yang digunakan untuk preservasi rehabilitasi, rekonstruksi, dan pelebaran jalan serta terdapat Rp 1,28 triliun yang ditujukan untuk preservasi rehabilitasi berkala jembatan dan juga terdapat Rp 4,31 triliun untuk preservasi rutin jalan dan jembatan.
Kemudian terdapat alokasi dana untuk pembangunan jembatan dan flyover/overpass dengan nilai Rp 7,29 triliun, pembangunan jalan tol sebesar Rp 3,52 triliun dan juga sisanya sekitar Rp 2,61 triliun untuk kebutuhan dukungan manajemen.
Hedy juga menyampaikan terkait pengalokasiannya dilakukan dengan proses belanja barang operasional, barang, dan juga modal non operasional, dengan pola belanja barang dan modal non operasional dilakukan pengadaan tender sebesar Rp 45,59 triliun dan sisanya sebesar Rp 6,59 triliun tidak dilakukan tender.
"Ada juga yang tidak akan kami tenderkan karena itu sifatnya swakelola seperti padat karya, pembelian produk-produk UMKM, dan juga lahan, pengadaan tanah, dan kita ada kewajiban untuk memberikan dukungan cash akibat rasionalisasi tarif tol,"jelas Hedy