Tetap Produktif, Waskita Menangkan Proyek Twin Tower Senilai Rp 1,9 T di Center Point of Indonesia
Makassar – Ditengah masa Pandemi Covid-19 yang masih mempengaruhi berbagai sektor di Indonesia. Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, instan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tetap terus produktif menjalankan berbagai proyek infrastruktur.
Saat ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk berhasil memenangkan tender proyek pembangunan Gedung Twin Tower di wilayah Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar. Gedung Twin Tower yang akan menjadi perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulawesi Selatan ini akan dibangun oleh PT Waskita Karya bersama dengan PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda), hal tersebut ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan kontrak pada Rabu (4/11) kemarin.
Senior Vice President Building Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ir Septiawan Adri Purwanto MM menyampaikan proyek konstruksi Twin Tower CPI ini merupakan proyek yang cukup prestisius dan akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat. Selain itu, Ia juga menyampaikan proses penandatangan kontrak kerja ini menjadi poin kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia sesuai Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia.
“Kami tidak ingin menyampaikan banyak pada kesempatan ini. Karena kami langsung pada poin pekerjaannya nanti,”kata Septiawan
Twin Tower ini sendiri dibangun dengan total tinggi 162 meter dengan memiliki 36 lantai pada masing-masing tower serta digadang-gadang akan menjadi ikon baru Kota Makassar. Targetnya Twin Tower ini dapat menciptakan sinergitas dan soliditas serta meningkatkan efisiensi dengan menyatukan kantor-kantor pemerintahan Pemprov Sulawesi Selatan dalam satu gedung. Ia juga menjelaskan pembangunan Twin Tower ini akan segera dilaksanakan, dimulai dengan Groundbreaking pada Sabtu (7/11) nanti.
“Acara hari Sabtu (7/11) groundbreaking kita siapkan semua langsung jalan. Soal 36 lantai, Itu masih keputusan dari owner, yang kita desain kemarin itu untuk kantor Gubernur, DPRD dan retail,”jelas Septiawan
Baca Selengkapnya di : www.thespecialist.id