UBL-A2K4I Teken MoU Guna Penuhi Sertifikasi K3 Konstruksi
Jakarta - Guna memenuhi kebutuhan sertifikasi tenaga kerja K3 Sarjana Teknik di bidang konstruksi di Provinsi Lampung dan Nasional, Universitas Bandar Lampung (UBL) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Indonesia (A2K4I), di Auditorium Gedung L, Kampus B Pascasarjana Senin (8/5/2017). Kegiatan itu dilanjutkan dengan kuliah umum UBL-A2K4I.
Hadir dalam kegiatan itu, Rektor UBL Dr M Yusuf S Barusman, Ketua Yayasan Administrasi Lampung (YAL) Dr Andala Rama Putra Barusman, Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi, Sekprodi di lingkungan UBL, serta mahasiswa dari Fakultas Teknik UBL. Hadir juga Ketua DPP A2K4I Lazuardi Nurdin dan Sekjen Kusuma Djarat, Ketua Pengurus DPW A2K4I Lampung Nuraini, beserta pengurus lainnya
Ketua Pengurus DPW A2K4I Lampung Nuraini mengatakan MoU ini mengakomodir beberapa langkah. Seperti upaya A2K4I membantu kemampuan bersaing lulusan kampus bidang teknik konstruksi. UBL dijadikan salah satu kampus sentra pemenuhan sertifikasi alumni lulusan teknik sipil di Lampung dan nasional agar siap menjadi tenaga kerja profesional dan diakui kompetensi keahliannya.
“Bentuknya dengan menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) dan pertemuan ilmiah K3. Seperti seminar, workshop, konferensi, penelitian, pengabdian masyarakat serta pengembangan keilmuan dan teknologi termasuk juga pertukaran informasi dan publikasi hasil penelitian. Kemudian, pengakomodiran akademisi, lulusan kampus dan tenaga ahli profesional sebagai anggota A2K4I,” kata dia.
Ketua LPJK Lampung TB A Rifat yang hadir dalam kesempatan itu turut mengapresiasi terlaksananya MoU UBL-A2K4I. Hal itu sebagai bentuk sinergi berbagai kegiatan positif kedua belah pihak, terutama dalam menunjang kebutuhan sertifikat tenaga kerja konstruksi di Lampung. Dan, hal ini turut menunjang program kerja Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo, dengan ‘Lampung Berkompeten’-nya.
“Didalamnya, ada upaya pemenuhan sertifikasi dan lisensi profesi K3 bagi para lulusan, tenaga kerja dan tenaga ahli konstruksi naungan A2K4I Lampung. Termasuk juga mengimplementasikan budaya kerja keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4) penyelenggara jasa kontruksi. Sehingga, pekerja maupun lingkungan kerjanya tersertifikasi asosiasi (profesi) diakui pemerintah,” kata dia.
Dia juga mengatakan dari data A2K4I, keterbutuhan sertifikasi profesi konstruksidi Lampung di bawah 20 persen dari pemenuhan nasional yaitu 6.000 pekerja. “Dengan MoU ini diharapkan ada percepatan proses sertifikasi dan peningkatan mutu lulusan dan pekerja konstruksi Lampung dan nasional,” kata dia.
Sementara, Rektor UBL M Yusuf S Barusman, melihat dengan ditandatanganinya MoU, berarti sudah ada standarisasi produk dan jasa konstruksi yang disiapkan oleh UBL bekerja sama dengan A2K4I. Dari segi pemenuhan tenaga kerja, proses bisnis dan usaha, hingga standar kompetensi menghadapi persaingan global.
“Konkretnya, UBL membuka Sentra Sertifikasi Profesi sebagai satu satunya kampus di Provinsi Lampung dan juga mungkin nasional yang memberikan sertifikat kompetensi (profesi) sebagai pelengkap Ijazah dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Agar lulusan kita (teknik UBL) ada pengakuan (legal) dan siap menjalankan setiap project di dunia kerja (profesional),” kata dia. (*/PRO2)