Wakil Wali Kota Bogor Sidak Bangunan, Seputar SSA

30/12/2016

Tidak berkategori

Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) kelengkapan dokumen proyek pembangunan gedung salah satu bank swasta yang berlokasi di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kamis (29/12/16). Hasil sidak didapati pihak kontraktor proyek tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menuturkan, pihaknya melakukan sidak untuk memastikan jika proyek pembangunan tersebut telah sesuai dengan dokumen perizinan yang telah ditetapkan Pemkot Bogor. Namun pihak kontraktor tidak dapat menunjukkan dengan lengkap dokumen perizinannya, mulai dari dokumen konstruksi, arsitektur serta Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas.

“Tadi saya tanya approval terakhir mengenai konstruksi dan arsitekturnya belum ada, dan saya minta nanti untuk dikirimkan ke kantor. Begitu juga tadi katanya Amdal Lalin sudah selesai, tapi belum ada dan sekalian diminta rekomendasi dari konsultannya juga untuk dikirimkan ke kantor,” ungkap Usmar.

Usmar melanjutkan, dengan dilakukannya sidak ke lokasi proyek tersebut, menjelaskan bahwa Pemkot ingin menyelesaikan satu per satu permasalahan yang ada di kawasan seputar Sistem Satu Arah (SSA). Sehingga diharapkan dengan pembangunan dan infrastruktur yang telah dibangun di seputar SSA ini dapat benar-benar memberikan kenyamanan kepada warga, bukan malah memberikan hal yang sebaliknya.

“Hanya memang risikonya nanti jika ketinggian bangunan gedung itu dikurangi satu lantai maka Pemkot Bogor memiliki kewajiban untuk mengembalikan retribusi kepada pemiliknya,” jelas Usmar.

Usmar menambahkan, seperti diketahui jika bakal bangunan gedung perbankan itu sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan siteplannya akan berdiri setinggi empat lantai. Atas adanya desakan dari Wali Kota Bogor Bima Arya yang meminta agar ketinggian bangunannya dikurangi satu lantai, maka pemilik diharuskan untuk menguranginya satu lantai.

“Tetapi memang sayangnya IMB bangunan itu keluar lebih dulu dibandingkan dengan program kebijakan SSA. Sehingga wali kota meminta untuk mengevaluasi Amdal Lalinnya, dan sudah dilakukan. Salah satu hasilnya adalah untuk akses keluar-masuk kendaraannya menjadi berubah. Untuk jalan masuknya tetap di Jalan Otista, sedangkan untuk keluarnya di Jalan Bangka,” pungkasnya.(bunai)

Sumber: bogoronline.com