Kadin Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur
JAKARTA—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur setelah adanya dana rupatriasi dari program amnesti pajak yang diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan proyek infrastruktur.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa menyatakan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur yang mangkrak harus menjadi perhatian pemerintah. Dia juga mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan tenaga konstruksi lokal mengingat banyaknya proyek infrastruktur besar yang dikerjakan kontraktor asing.
“Pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang ada kita harapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi serta mengedepankan tumbuhnya perusahaan nasional yang berkompeten,” ujarnya dalam pembukaan Rakernas Kadin, Kamis (17/11/2016).
Menurutnya, Kadin mengapresiasi pemerintah yang telah melakukan terobosan dengan mengeluarkan program amnesti pajak. Pemerintah memperkirakan potensi dana yang dapat masuk kas negara melalui program ini mencapai Rp165 triliun, sehingga dinilai dapat membuat APBN tahun depan menjadi lebih memadai.
“Mudah-mudahan pendapatan negara membaik sehingga tahun depan belanja infrastruktur semakin baik. Mudah-mudahan BUMN juga semakin sehat untuk membangun proyek infrastruktur yang tidak feasible,” ujarnya.
Erwin menambahkan Kadin juga mengapresiasi arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan sekuritisasi BUMN guna mendapatkan dana segar yang dapat dimanfaatkan perusahaan plat merah dalam membangun infrastruktur baru.
“Dengan sekuritisasi aset yang sudah mature seperti Jasa Marga dan PLN, bisa mendatangkan pendanaaan lebih besar sehingga BUMN tidak perlu lagi mengharapkan uang receh atau mesti menunggu 40 tahun untuk hasil yang maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, ketersediaan infrastruktur akan memunculkan pusat-pusat ekonomi baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga kini, Pulau Jawa masih mendominasi ekonomi nasional dengan kontribusi hingga 58% produk domestik bruto (PDB) karena memiliki infrastrukur paling maju.
Sementara wilayah yang minim infrastruktur seperti Maluku dan Papua yang memiliki luuas wilayah tiga kali dari Jawa, baru bisa menyumbang 2,37% PDB.
Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo menyatakan, KPPIP akan memetakan proyek-proyek strategis nasional yang potensial untuk menyerap dana repatriasi.
Saat ini pihaknya masih fokus menyiapkan proyek-proyek strategis nasional supaya siap memasuki masa konstruksi seluruhnya selambat-lambatnya pada 2018.
“Kita belum sampai ke sana, tetapi kita siapkan. Yang penting project-nya kita siapkan dulu. Kuncinya satu tahun ke depan ini mempersiapkan proyek yang bagus,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaya menjelaskan, Kementerian PUPR telah menyiapkan daftar proyek infrastruktur yang dapat menyerap dana repatriasi.
Dia menjelaskan terdapat beberapa kriteria yang digunakan dalam memilih proyek yang disiapkan untuk menyerap dana hasil amnesti pajak.
Pertama, proyek tersebut termasuk dalam rencana strategis (renstra) Kementerian PUPR 2015-2019.
Kedua, proyek itu termasuk ke dalam ProyekStrategis Nasional (PSN).
Ketiga, proyek-proyek direktif presiden.
Keempat, proyek yang mengalami rekomposisi anggaran tahun Jamak 2016 akibat pemotongan anggaran, dan kebutuhan pembayaran lahan untuk jalan.
Kelima, proyek yang diusulkan dapat berfungsi pada tahun 2019/2016.
“Jadi, artinya tax amnesty itu untuk mengembalikan target-target [pengerjaan proyek infrastruktur] yang memang selama ini terkendala akibat adanya pemotongan anggaran. Jadi dengan dana ini, dikembalikan ke track-nya,” ujarnya.
Menurutnya, proyek-proyek yang tidak memiliki keuntungan secara langsung (indirect revenue), tetap layak untuk menampung dana tebusan sepanjang proyek tersebut mendukung sektor produktif lain dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah proyek yang termasuk ke dalam kategori ini antara lain proyek bendungan, rehabilitasi jaringan irigasi, ruas jalan perbatasan, dan fly over.