Pemerintah Butuh Rp 865 Miliar Untuk Bangun Ibu Kota Baru
Jakarta – Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia tidak lagi menjadi wacana setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kepastian pemindahan Ibu Kota ke daerah Kalimantan Timur. Terkait dengan hal tersebut, kini pemerintah sedang merancang anggaran untuk pembangunan infrastruktur pendukung ibu kota baru nantinya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan untuk membangun infrastuktur pendukung ibu kota baru dibutuhkan uang muka sebesar Rp 865 miliar pada 2020 nanti. Hal ini dijelaskan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dana tersebut akan dibutuhkan untuk beberapa keperluan.
"Untuk ibu kota, kami memang programnya targetnya Insya Allah kita mulai paling cepat pertengahan tahun depan. Untuk itu kami sedang menghitung kebutuhan uang muka," kata Menteri Basuki
Keperluan yang akan disiapkan adalah penyediaan jalan nasional non tol dengan dana mencapai Rp 500 miliar. Kemudian untuk menyediakan kebutuhan air baku, pembangunan bendungan, dan embung serta pengendalian banjir yang memakan biaya sebesar Rp 175 miliar.
Dan juga untuk mempersiapkan sarana dan prasarana air minum dan limbah, konsultan urban design, rencana tata bangunan dan lingkungan, serta konsultan desain dasar perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kebutuhan dananya mencapai Rp 90 miliar.
Namun Menteri Basuki menyampaikan perhitungan uang muka ini masih belum final, hal ini dikarenakan masih harus ada koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal ini untuk kepastian renovasi gedung legislative di DKI Jakarta dan pembangunan gedung baru di Kalimantan. Oleh karena itu Kementerian PUPR masih belum bisa memasukkan anggaran pemindahan ibu kota dalam pagu anggaran tahun depan.
"Tadi kami terakhir kontak dengan (pihak DPR) terkait pembangunan gedung DPR, karena akan pindah masih perlu tidak dibangun di sini," jelasnya.