Pengusaha Keluhkan Kenaikan Tarif Tol, Ini Penjelasan BPJT

15/01/2020

Highway

Jakarta – Kenaikan tarif tol di beberapa daerah mendapat keluhan dari pengusaha, hal ini dikarenakan pengusaha menganggap kenaikan tarif tol yang dilakukan setiap 2 tahun sekali itu masih dinilai tidak seiring dengan kenaikan kualitas jalan tol. Terkait keluhan tersebut, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit menyampaikan tarif tol yang naik justru telah disesuaikan dengan kualitasnya, hal tersebut dikarenakan setiap jalan tol yang akan menyesuaikan tarif diharuskan memenuhi evaluasi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Yang dimaksud kualitas jalan tol itu apa? Kan sudah ada SPM. Penyesuaian tarif hubungannya kan dengan SPM, standar pelayanan minimum. Kalau SPM-nya tidak terpenuhi pasti tidak akan diloloskan (penyesuaian tarifnya),"jelas Danang, dikutip dari detik.com

Menurut Danang, BPJT akan bersikap tegas terkait dengan evaluasi SPM, jika memang terdapat jalan tol yang belum memenuhi SPM maka tarifnya pun tidak dapat disesuaikan. SPM sendiri merupakan evaluasi standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh operator jalan tol untuk dapat dilakukan penyesuaian tarif. Evaluasi SPM ini sendiri meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas jalan tol, keselamatan, unit pertolongan, dan lain-lain.

SPM ini pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014, serta telah diatur juga oleh Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Di dalam peraturan tersebut disampaikan, pengelola jalan tol mendapat kesempatan untuk mengajukan penyesuaian tarif setiap 2 tahun sekali.

Sebelumnya, perihal penyesuaian tarif tol di beberapa ruas ini mengalami keluhan dari Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Masita yang menilai kenaikan tarif tol masih belum sejalan dengan kenaikan kualitas jalan tol. Zaldy menyampaikan kondisi jalan tol masih seringkali ditemui bermasalah meskipun telah ditetapkan kenaikan tarifnya, seperti masih ditemukan macet hingga kondisi jalan yang berlubang.

"Kenaikan tarif juga seharusnya sebanding dengan kenaikan kualitas dari tol. Masalahnya, kualitas tol tidak bertambah baik. Masalahnya banyak, macet di beberapa ruas tol, tol juga tidak tegas terhadap truk overload yang kecepatannya rendah. Belum lagi, kondisi jalan tol bergelombang dan masih ada yang berlubang,"jelas Zaldy

Sumber: sispro.co.id