Telah Beroperasi Sejak Akhir Tahun Lalu, Tol Balsam Akhirnya Akan Diberlakukan Tarif

05/06/2020

Highway

Jakarta – Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi II, III dan IV (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) yang sebelumnya telah dioperasikan gratis sejak Desember 2019 lalu akhirnya akan dikenakan tarif mulai Minggu (14/6) Pukul 00.00 WITA.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) STH Saragi, ia juga menyampaikan bahwa tim nya akan memberikan sosialisasi yang optimal kepada masyarakat hingga tarif tol resmi diberlakukan.

"Kehadiran jalan tol ini akan mempersingkat waktu perjalanan dari Samboja menuju Simpang Jembatan Mahkota 2 yang semula 2-3 jam, kini membutuhkan waktu 1 hingga 1,5 jam," tutur Saragi

Jalan tol yang terbentang sejauh 97,99 km ini terbagi menjadi 5 seksi yakni seksi I (Balikpapan-Samboja) sepanjang 22 km, kemudian seksi II (Samboja-Muara Jawa) terbentang sejauh 30,9 km, lalu seksi III (Muara Jawa-Palaran) sejauh 17,3 km, selanjutnya seksi IV (Palaran-Samarinda) sepanjang 16,5 km dan seksi V (Sepinggan-Balikpapan) sejauh 11,09 km.

Pemberlakuan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 534/KPTS/M/2020 pertanggal 29 Mei 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan Samarindah, Seksi II, III dan IV.

Adapun besaran tarif yang diberlakukan adalah sebagai berikut :

Dari Samboja menuju Simpang Pasir,

- Golongan I akan dikenakan tarif Rp 75.500,-
- Golongan II & III akan dikenakan tarif Rp 113.000,-
- Golongan IV & V akan dikenakan tarif Rp 151.000,-

Dari Samboja menuju Simpang Jembatan Mahkota 2,

- Golongan I akan dikenakan tarif Rp 83.500,-
- Golongan II & III akan dikenakan tarif Rp 125.500,-
- Golongan IV & V akan dikenakan tarif Rp 167.500,-

Dari Simpang Pasir menuju Samboja,

- Golongan I  akan dikenakan tarif Rp 75.500,-
- Golongan II & III akan dikenakan tarif Rp 113.000,-
- Golongan IV & V akan dikenakan tarif Rp 151.000,-

Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 menuju Samboja,

- Golongan I akan dikenakan tarif Rp 83.500,-
- Golongan II & III akan dikenakan tarif Rp 125.500,-
- Golongan IV & V akan dikenakan tarif Rp 167.500,-

Sumber: sispro.co.id