Kementerian PUPR Tanggapi Usulan Gapensi Untuk Libatkan Kontraktor Dalam Program Padat Karya Tunai

18/06/2020

Agenda PUPR

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan kajian kembali terkait dengan pelaksanaan program Padat Karya Tunai. Hal ini merupakan tanggapan dari Kementerian PUPR terhadap usulan yang diberikan oleh Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) yang meminta untuk program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR dapat melibatkan kontraktor kecil dan menengah.

Sebelumnya, Wakil Sekjen II Gapensi, Errika Ferdinata menyampaikan anggota Gapensi yang sebagian besar merupakan kontraktor kecil dan menengah saat ini tengah mengalami kesulitan dalam memperoleh proyek pekerjaan akibat adanya pembatasan dari pemerintah guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Ia menyampaikan pada saat ini jika ada program maupun proyek yang dapat melibatkan kontraktor kecil dan menengah akan sangat membantu kondisi keberlangsungan usaha konstruksi pada saat sulit akibat Covid-19 ini.

Dirjen Bina Konstruksi, Trisasongko Widianto menyampaikan program Padat Karya Tunai yang diadakan oleh Kementerian PUPR merupakan salah satu strategi untuk pemberdayaan masyarakat yang terdampak Covid-19. Untuk keterlibatan dari kontraktor kecil dan menengah, menurut Trisasongko maka akan diperlukan pengkajian lebih lanjut sebelum menjadi suatu kebijakan.

"Nanti saya diskusikan dengan Dirjen masing-masing ya,"jelas Trisasongko

Saat ini Kementerian PUPR telah memiliki 15 kegiatan pada program Pada Karya Tunai dengan total penerima manfaat mencapai 613.513 orang. Untuk anggaran dari program Pada Karya Tunai ini diambil dari Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk memaksimalkan 18 kegiatan dengan anggaran Rp 654,4 miliar.

"Progres fisik program Padat Karya Tunai, dari rencana 23.230 lokasi, telah dilaksanakan di 5.916 lokasi atau 25,5% yang menyerap 101.308 orang atau 16,5% dengan anggaran Rp1.793 miliar [Rp1,79 triliun] atau 15,6%,"jelas Trisasongko

Sumber: sispro.co.id